AN, masinis KA Argo Bromo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (29/9/2026). Penetapan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pengguna KRL.
Salah satu pengguna KRL, Hoorie (24), mengaku kaget masinis ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai masinis belum tentu menjadi pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Menurut saya itu belum tentu salah masinisnya, ujar Hoorie di Stasiun Bekasi.
Ia menilai masinis telah berupaya mengerem, sementara faktor teknis persinyalan juga perlu diperiksa lebih lanjut.
Pengguna KRL lainnya berharap proses hukum dilakukan secara adil dan seluruh faktor penyebab kecelakaan dibuktikan terlebih dahulu. Mereka juga berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi agar keselamatan perjalanan kereta api semakin baik.
Simak selengkapnya pada video ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#KecelakaanKeretaApi
#MasinisKAArgoBromo
#KecelakaanKeretaBekasi
#KeretaApi #vjlab