Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan motor senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun dari periode kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang lalu. Sebanyak lima orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari TNI, Jumat (2/10/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, proses pengadaan tersebut terindikasi melibatkan unsur PPK yang saat itu berasal dari unsur TNI.
Kasus ini kemudian diserahkan ke bidang Pidana Militer (Pidmil) karena melibatkan penyidikan koneksitas.
"Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil, di mana dari Pidmil sudah ditindaklanjuti, karena ini bersifat dengan penyidik koneksitas. Di mana pada beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan Agustus, telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka dan juga telah ditahan," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #motorlistrikbgn #kolonelbudiutomo #tni #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab #MBG #BGN