:

Oknum TNI Ditahan Kejagung, Diduga Ikut Korupsi Motor Listrik BGN Rp 1,2 Triliun

4 hari lalu

Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan motor senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun dari periode kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang lalu. Sebanyak lima orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari TNI, Jumat (2/10/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, proses pengadaan tersebut terindikasi melibatkan unsur PPK yang saat itu berasal dari unsur TNI. 

Kasus ini kemudian diserahkan ke bidang Pidana Militer (Pidmil) karena melibatkan penyidikan koneksitas.

​"Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil, di mana dari Pidmil sudah ditindaklanjuti, karena ini bersifat dengan penyidik koneksitas. Di mana pada beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan Agustus, telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka dan juga telah ditahan," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #motorlistrikbgn #kolonelbudiutomo #tni #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab #MBG #BGN

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke