:

Lebih dari Sekali, Hakim Saldi Minta Dirjen Kemendikdasmen Tak Terburu-buru soal Pendidikan Gibran

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta Kemendikdasmen tidak terburu-buru saat memberikan penjelasan dalam persidangan, Jumat (2/10/2026).

Momen itu terjadi ketika Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto mengklarifikasi soal istilah advanced diploma yang muncul dalam pembahasan pendidikan Gibran.

Gogot mengatakan hal tersebut perlu diklarifikasi dengan ahli karena menurutnya informasi mengenai istilah tersebut dalam sistem pendidikan Singapura perlu dipastikan terlebih dahulu.

“Yang kami terima, saya ulangi lagi, rapor Secondary 3 tahun 2003, meliputi examination result first semester year 2003, tertanggal 4 Juni 2003. Nanti kami sampaikan saja. Mungkin terlalu panjang kalau kami bacakan satu per satu,” kata Gogot.

Kemudian Hakim Saldi mengingatkan Gogot menjelaskan secara detail tanpa terburu-buru.

“Silakan Pak. Pak, mana yang bisa kalau waktunya enggak cukup nanti kita sambung siap salat Jumat enggak apa-apa,” kata Hakim Saldi. (timecode 5:31)

Ia kemudian menjelaskan adanya 22 mata pelajaran yang harus diselesaikan untuk pendidikan SMK, termasuk mata pelajaran keahlian akuntansi dan keuangan.

Namun, hakim kemudian meminta Gogot untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penjelasan.

“Pak Dirjen. Sabar, Pak Dirjen. Santai saja, Pak. Bapak enggak usah buru-buru, Pak,” ujar hakim. (timecode 10:32)

Hakim kemudian mengarahkan pembahasan pada dokumen academic record yang memuat daftar mata pelajaran, nilai, serta grade yang diperoleh.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693826/lebih-dari-sekali-hakim-saldi-minta-dirjen-kemendikdasmen-tak-terburu-buru-soal-pendidikan-gibran

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke