JAKARTA, KOMPASTV - Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti mengungkap tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang tersimpan di KBRI Singapura.
Hal itu disampaikan Nur Aeni saat memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Keterangan tersebut disampaikan setelah majelis hakim meminta Nur Aeni menjelaskan dokumen yang dimiliki KBRI terkait proses pendidikan Gibran selama berada di Singapura.
“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” ujar Nur Aeni dalam persidangan.
Ketua MK kemudian memastikan apakah kondisi tersebut berlaku baik ketika Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.
“Oke. Baik itu ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura ya,” ujar Ketua MK.
Sebelumnya, Nur Aeni menjelaskan keterangannya diberikan dalam kapasitas sebagai Atase Pendidikan KBRI Singapura dengan merujuk pada sumber resmi Ministry of Education Singapura serta dokumen yang dipublikasikan institusi terkait.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693822/tanya-hakim-ke-atase-kbri-singapura-soal-dokumen-gibran-record-apa-yang-dimiliki-di-kedutaan