Warga di Maluku Utara secara sukarela menyerahkan senjata api, munisi, dan bahan peledak yang masih disimpan kepada aparat keamanan.
"Dari 15 senjata api standar, di antaranya terdapat pistol VOC tahun 1771," ujar Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto di lapangan Korem 152/Baabullah, Ternate, Jumat (2/10/2026).
Selain pistol VOC tahun 1771, senjata standar yang diserahkan meliputi laras panjang jenis ENC, SMR, Bruno, Steyr, dan double barrel, serta pistol FN, revolver, dan pistol pelontar gas air mata.
Sebagian senjata tersebut merupakan peninggalan konflik sosial pada 1999-2000.
Jurnalis Video: Kompas.com/Agus Suprianto
Penulis: Agus Suprianto, Novianti Setuningsih
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #MalukuUtara #Peristiwa