KOMPAS.TV – Sepasang suami istri diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan digerebek Satresnarkoba Polres Payakumbuh di kawasan Padang Tangah Payobadar, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Dari penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu. Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menangkap empat orang lainnya, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki yang tengah mengonsumsi sabu.
Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi mencapai 18 gram. Pasangan suami istri yang diamankan diduga tidak hanya menjual sabu, tetapi juga menyediakan tempat bagi pembeli untuk mengonsumsi sabu.