:

MK Tolak Hadirkan Gibran dalam Sidang Sengketa Syarat Pendidikan, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Mahkamah Konstitusi RI menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikannya.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra di Jakarta pada Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, pemohon Denny Indrayana meminta Gibran memberikan keterangan langsung mengenai riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim.

Selain Gibran, pemohon juga meminta kehadiran perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Febrianto Adi Saputro, Robertus Belarminus
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Politik #Pemerintah ##DailyNews #MahkamahKonstitusi #MK #GibranRakabumingRaka #DennyIndrayana #SaldiIsra #SengketaGibran

Music: Detak Arsip (AI)

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/01/19353741/mk-tolak-hadirkan-gibran-dalam-sidang-pembuktian-sengketan-syarat-pendidikan?source=nowtrending_artikel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke