:

Aturan Baru di Pilpres 2024, Maruarar SIahaan Singgung Potensi Memihak Paslon | ROSI

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi 2003-2008, Maruarar Siahaan menyoroti Pasal 18 Ayat 3 PKPU yang disebut baru muncul dalam aturan Pemilu 2024.

Menurut Maruarar, sebuah peraturan harus berlaku secara umum dan tidak boleh hanya berdampak pada satu pasangan calon.

Hal itu disampaikan Maruarar menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengenai Pasal 18 Ayat 3 PKPU.

Dalam persidangan, disebutkan norma tersebut tidak ditemukan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019, 2014, maupun 2009, dan baru muncul pada Pemilu 2024.

Maruarar menilai, jika sebuah aturan hanya berlaku terhadap satu pasangan calon, maka aturan tersebut dapat dipandang tidak memenuhi prinsip sebagai peraturan umum.

Maruarar kemudian menyoroti ketentuan Pasal 18 Ayat 3 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Ia mengatakan, untuk membuktikan apakah aturan tersebut memang ditujukan kepada subjek tertentu, termasuk Gibran Rakabuming, tidaklah mudah.

Maruarar kemudian merujuk pada konteks Pemilu 2024. Menurutnya, terdapat tiga pasangan calon yang persoalan pendidikannya di luar negeri kemudian disetarakan.

Namun, menurut Maruarar, persoalan tersebut tidak muncul pada dua pasangan calon lainnya.

Maruarar juga mempertanyakan bagaimana pihak termohon dapat membuktikan bahwa Pasal 18 Ayat 3 PKPU bukan aturan yang dikhususkan untuk Gibran.

Terlebih, pihak pemohon disebut telah menunjukkan bahwa aturan serupa tidak pernah ada pada pemilu-pemilu sebelumnya dan berkaitan dengan persoalan pendidikan di luar negeri yang membutuhkan penyetaraan.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/4GGmsX6m9Qk 

Baca Juga Maruarar Siahaan soal Sidang Kasus Ijazah Gibran: Politik dan Hukum Harus Tunduk Konstitusi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/693763/maruarar-siahaan-soal-sidang-kasus-ijazah-gibran-politik-dan-hukum-harus-tunduk-konstitusi-rosi

#gibran #ijazah #wapresgibran

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/693764/aturan-baru-di-pilpres-2024-maruarar-siahaan-singgung-potensi-memihak-paslon-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke