JAKARTA, KOMPAS.TV - Pergantian Kapolri berlangsung cepat setelah Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan hingga seluruh fraksi menyetujui calon tunggal tersebut dalam rapat paripurna. Proses cepat ini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai alasan pergantian Kapolri serta peran DPR dalam proses tersebut.
Dalam dialog Kompas Petang, pengamat politik UNAS Selamat Ginting dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo memberikan perspektif berbeda mengenai proses pergantian Kapolri.
Selamat Ginting menyoroti proses fit and proper test yang dinilainya berlangsung singkat, sementara Rudianto Lallo menegaskan DPR telah menjalankan kewenangan konstitusionalnya dan menyebut penentuan serta reposisi Kapolri berada dalam ranah Presiden.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/693750/full-dpr-pengamat-soroti-kapolri-listyo-kabinet-diganti-mendadak-ada-apa-kompas-petang