:

3 Mesin Pesawat Bekas Diselundupkan dari Singapura, Dokumen Dimanipulasi

2 hari lalu

Polda Kepulauan Riau membongkar dugaan impor tiga mesin pesawat bekas dari Singapura ke Batam senilai sekitar Rp 30 miliar.

Menurut polisi, barang itu telah berada di Batam selama sekitar tujuh bulan.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra mengatakan, mesin sengaja disimpan sambil menunggu pengiriman dan diduga disertai manipulasi dokumen.

"Pada dokumen ada bersangkutan dengan perusahaan A, B, C, dan saat kami cek perusahaan tersebut sudah tidak ada," ujar Paksi, Kamis (1/10/2026).

Polisi telah menetapkan empat tersangka dengan peran berbeda, yakni sebagai pihak yang menawarkan pekerjaan pengiriman mesin, mengurus administrasi, hingga mencari pihak yang bersedia menerima dan menjual suku cadang tersebut.


Sumber: Antara


Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~R #Pesawat #Peristiwa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke