PAYAKUMBUH, KOMPAS.TV - Gara-gara mengedarkan narkoba jenis sabu, sepasang suami istri digerebek Satres Narkoba Polres Payakumbuh.
Polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan total barang bukti 18 gram narkoba jenis sabu.
Personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menggerebek sebuah rumah di kawasan Padang Tangah Payobadar, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Di dalam rumah petugas mendapati sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Selain kedua pasutri dari dalam rumah ini, polisi juga menangkap empat orang lainnya, dua perempuan dan dua laki-laki yang tengah mengonsumsi sabu.
Tidak hanya menjual sabu, pasutri yang diamankan diduga juga menyediakan tempat untuk mengkonsusmi sabu bagi pembeli.
Baca Juga 3 Anggota DPRD dan 5 Orang Lainnya Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Kota Surabaya | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/693689/3-anggota-dprd-dan-5-orang-lainnya-digerebek-saat-pesta-narkoba-di-hotel-kota-surabaya-borgol
#narkoba #sabu #pengedar
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/693724/pasutri-di-payakumbuh-ditangkap-diduga-edarkan-sabu-dan-sediakan-tempat-nyabu-berut