KOMPAS.TV - Investigasi kasus kecelakaan laut yang menimpa KM Virgo di Laut Jawa bermuara pada ditetapkannya nakhoda kapal sebagai tersangka.
Polisi menemukan dugaan unsur pelanggaran pidana dalam kecelakaan yang menewaskan 78 orang tersebut.
Kurang dari sepekan usai Mabes Polri ambil alih investigasi kasus kecelakaan laut yang menimpa KM Virgo.
Korps Polairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda kapal Virgo Transport 8 sebagai tersangka.
Polisi menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada tanggal 13 September lalu.
Selain menetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka, penyidik juga masih mendalami dan menelusuri potensi dugaan pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan.
Kecelakaan kapal Virgo Transport Delapan terjadi pada tanggal 13 September lalu di perairan Laut Jawa, menyebabkan 78 penumpang meninggal dan 57 penumpang masih dinyatakan hilang.
Selain penegakan hukum, operasi SAR juga terus dioptimalkan demi menemukan korban yang masih dinyatakan hilang.
Baca Juga Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlanjut, 57 Orang Belum Ditemukan| KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/693671/pencarian-korban-km-virgo-transport-8-masih-berlanjut-57-orang-belum-ditemukan-kompas-petang
#kapalvirgo #nakhoda #tersangka
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693718/nakhoda-km-virgo-jadi-tersangka-polisi-temukan-dugaan-unsur-pidana-berut