:

Tegur Kuasa Hukum Dokter Tifa, Hakim: Jangan Intimidasi Saksi

5 hari lalu

Ketua Majelis Hakim, Christin Endarwati menegur kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, saat memeriksa saksi Maret Samuel Sueken dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan ijazah Joko Widodo di PN Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

Maret diketahui adalah saksi kedua yang dihadirkan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Dokter Tifa, 

Teguran itu disampaikan setelah Alkatiri menyebut saksi telah memberikan keterangan bohong terkait sumpah saat pemeriksaan di penyidik.

Sudah begini ya, keberatan saudara sudah dicatat. Tidak usah memberikan kesimpulan apa-apa, kami yang menyimpulkan dari apa yang saudara sampaikan, kata Christin dalam persidangan, Kamis.

Christin kemudian mengingatkan Alkatiri agar tidak mengarahkan maupun mengintimidasi saksi. 

Jangan mengarahkan pertanyaan saksi, jangan mengintimidasi saksi biar dia memberikan keterangan secara bebas, ujar hakim.


Simak selengkapnya dalam video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#DokterTifa #SidangDokterTifa #MaretSamuelSueken #SidangPengadilan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke