:

3 Anggota DPRD dan 5 Orang Lainnya Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Kota Surabaya | BORGOL

5 hari lalu

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Selain menangkap 3 anggota dewan, polisi juga menangkap 5 orang lainnya bersama barang bukti alat isap sabu dan ekstasi.

Ketiga anggota dewan yang ditangkap berinisial UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang, ADR, anggota DPRD Banyuwangi, dan ARR, anggota DPRD Situbondo.

Polisi menyebut, 7 orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya yang disebut berinisial N positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu dan beberapa butir pil ekstasi. Kini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga Siap-Siap! PPh 21 Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Ditanggung Pemerintah pada 2027 di https://www.kompas.tv/info-publik/693684/siap-siap-pph-21-pekerja-bergaji-di-bawah-rp10-juta-bakal-ditanggung-pemerintah-pada-2027

#narkoba #dprd #surabaya #pestanarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/693689/3-anggota-dprd-dan-5-orang-lainnya-digerebek-saat-pesta-narkoba-di-hotel-kota-surabaya-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke