Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berjalan sesuai mekanisme, setelah pihak legislatif menerima Surat Presiden (Supres) pada 30 September 2026.
Saat disinggung oleh media terkait kemungkinan bergabungnya Listyo ke dalam kabinet setelah melepas jabatan Kapolri, Puan menegaskan hal tersebut hak prerogatif Presiden.
"Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #kapolri #listyosigitprabowo #puanmaharani #vjlab