:

Soal Peluang Listyo Sigit Masuk Kabinet, Puan: Hak Prerogatif Presiden

2 hari lalu

​Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berjalan sesuai mekanisme, setelah pihak legislatif menerima Surat Presiden (Supres) pada 30 September 2026. 

Saat disinggung oleh media terkait kemungkinan bergabungnya Listyo ke dalam kabinet setelah melepas jabatan Kapolri, Puan menegaskan hal tersebut hak prerogatif Presiden.

​"Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#politik #kapolri #listyosigitprabowo #puanmaharani #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke