Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sempat menyinggung fenomena "no viral no justice" saat melakukan fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ia menyatakan bahwa pola lama di mana laporan warga harus viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian dan penanganan dari polisi harus diubah total.
Menurut Suyudi, laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan bahwa negara hadir, sehingga setiap aduan wajib direspons cepat, transparan, serta memberikan rasa keadilan yang setara tanpa syarat viral.
"Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu, viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi, diberi kabar, perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Suyudi.
Adapun, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah ##DailyNews #SuyudiArioSeto #KomjenSuyudi #CalonKapolri #Kapolri #NoViralNoJustice #Polri #ListyoSigitPrabowo