:

Soal Proses Kilat Suyudi Jadi Kapolri, Puan Tegaskan Sesuai Mekanisme

2 hari lalu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna yang menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR juga menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti.

​Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa proses pergantian ini telah melalui mekanisme yang sah setelah DPR menerima Surat Presiden (Supres) pada 30 September. 

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme di internal DPR serta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper. Dan insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#news #kapolri #komjensuyudi #suyudiarioseto #listyosigitprabowo #puanmaharani #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke