Mahkamah Konstitusi RI diminta memanggil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait sengketa syarat pencalonannya pada Pemilihan Umum 2024.
Kuasa hukum para pemohon, Bambang Widjojanto, menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang Rabu, 30 September 2026, setelah surat permohonan diajukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi pada 28 September 2026.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyatakan surat sudah diterima, tetapi permintaan pemanggilan belum diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko