:

Kubu Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian, Ini Jawaban Hakim Saldi

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memanggil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan keterangan dalam sengketa syarat pencalonannya dalam pemilihan umum 2024.

"Izin majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua MK, Jakarta 28 September. Permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya di tahap pembuktian," kata kuasa hukum para pemohon, Bambang Widjojanto dalam sidang yang digelar Rabu (30/9/2026).

Hakim MK Saldi Isra mengatakan surat permintaan itu sudah diterima. Namun, ia menyampaikan Mahkamah akan membahasnya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.

Baca Juga Hakim MK Soroti Banyaknya Lulusan Paket C Ajukan Diri Jadi Calon Pemimpin di https://www.kompas.tv/nasional/693520/hakim-mk-soroti-banyaknya-lulusan-paket-c-ajukan-diri-jadi-calon-pemimpin

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693525/kubu-denny-indrayana-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-ini-jawaban-hakim-saldi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke