Pakar hukum tata negara, sekaligus ahli dalam sidang ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming raka, Bivitri Susanti menegaskan bahwa polemik mengenai syarat pencalonan bukan semata persoalan kualifikasi pendidikan formal.
Menurutnya, persoalan mendasar dari perkara ini adalah adanya dugaan manipulasi aturan main demi menguntungkan satu pihak, yang mencederai prinsip pemilu jujur dan adil (jurdil).
Pernyataan tersebut disampaikan Bivitri saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
"Bagi saya ini bukan persoalan pendidikan, Yang Mulia. Tapi persoalan manipulasi, yang artinya persoalan jujur dan adil tadi," ujar Bivitri di hadapan majelis hakim konstitusi, Rabu (30/9/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Gibran #MahkamahKonstitusi #DennyIndrayana #Jokowi #IjazahGibran #Politik #ReflyHarun #News ##vjlab