JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemohon perkara, Denny Indrayana mengaku kesulitan mencari saksi ahli untuk sidang pembuktian yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (29/9/2026).
Hal ini disampaikan Denny Indrayana dalam konferensi pers pada Jakarta, Selasa (29/9/2026).
"Terus terang ini agak kesulitan mencari ahli dan mencari saksi, karena berbagai macam faktor pastinya," ujar Denny.
Denny mengatakan bahwa pihaknya tetap optimis, ahli yang dihadirkan berani menyampaikan kebenaran.
"Inilah realitas penegakan hukum kita. Di mana orang kemudian untuk berbicara itu tidak jarang banyak pertimbangan untuk menyampaikan kebenaran. Sehingga ternyata, kalau kemarin teman-teman pemohon itu pilah-pilih, 'Oh, ini aja, oh, ini aja', hari ini kita mencari 5 pun ternyata tidak mudah," ujar Denny.
Diketahui, Denny Indrayana bersama 12 pemohon lainnya melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi