:

Menkum Kaji Penerapan Sanksi Terorisme Ekologi Pelaku Karhutla | JMP

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih mengkaji penerapan sanksi terorisme ekologis terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, penguatan sanksi hukum bagi pelaku karhutla bakal segera dibahas jajarannya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menggolongkan pembakaran hutan sebagai terorisme ekologis, Supratman bilang akan merapatkan arahan ini.

Supratman menjelaskan, perintah ini disampaikan Presiden untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pendapatan Turun hingga Udara Berbahaya di https://www.kompas.tv/regional/693440/warga-palangka-raya-terdampak-kabut-asap-karhutla-pendapatan-turun-hingga-udara-berbahaya

#karhutla #sanksi #menkum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693495/menkum-kaji-penerapan-sanksi-terorisme-ekologi-pelaku-karhutla-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke