Ahli pemohon, Yance Arizona menjawab pertanyaan Andi Azwan selaku pihak terkait termohon dalam sidang pembuktian gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/9).
Andi mempertanyakan praktik diskualifikasi wakil presiden dan presiden di negara lain.
Menjawab pertanyaan itu, Yance mengatakan bahwa praktik tersebut pernah terjadi di Pakistan saat Perdana Menteri Nawaz Sharif didiskualifikasi setelah menjabat kurang lebih empat tahun.
"Rezim diskualifikasi elektoral itu bisa panjang begitu ya, meski pemilunya telah selesai masih bisa dipakai," ujar Arizona.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV