:

Sidang MK: Jawab Ahli Ditanya Relawan Gibran soal Diskualifikasi Wapres di Negara Lain

7 jam lalu

Ahli pemohon, Yance Arizona menjawab pertanyaan Andi Azwan selaku pihak terkait termohon dalam sidang pembuktian gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/9). 

Andi mempertanyakan praktik diskualifikasi wakil presiden dan presiden di negara lain. 

Menjawab pertanyaan itu, Yance mengatakan bahwa praktik tersebut pernah terjadi di Pakistan saat Perdana Menteri Nawaz Sharif didiskualifikasi setelah menjabat kurang lebih empat tahun. 

"Rezim diskualifikasi elektoral itu bisa panjang begitu ya, meski pemilunya telah selesai masih bisa dipakai," ujar Arizona. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke