:

Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun, Ini Penjelasan Kemenhaj | SAPA SIANG

10 jam lalu

KOMPAS.TV - Presiden Prabowo memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah ke Istana Negara. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, antrean haji kini dipangkas dari 49 tahun menjadi 14 tahun.

Pemangkasan waktu tunggu atau antrean haji dilakukan setelah Kementerian Haji dan Umrah memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan menemukan 400 ribu data tidak valid.

Setelah proses verifikasi, jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun.

Setelah validasi, Wamen Haji mengungkapkan secara faktual antrean haji menjadi hanya 14 tahun.

#haji #presiden #prabowo

Baca Juga Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik, Menhaj Cari Formula agar Tidak Memberatkan Jemaah di https://www.kompas.tv/nasional/693071/biaya-haji-2027-diproyeksikan-naik-menhaj-cari-formula-agar-tidak-memberatkan-jemaah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693427/antrean-haji-dipangkas-dari-49-tahun-jadi-14-tahun-ini-penjelasan-kemenhaj-sapa-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke