Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah penyebutan artificial intelligence atau AI menjadi super intelligence atau kecerdasan super (SI). Melalui kebijakan ini, seluruh lembaga federal AS diwajibkan menggunakan istilah SI dalam komunikasi publik, situs web, laporan, dan dokumen kebijakan.
Perubahan istilah tersebut dilakukan di tengah perdebatan mengenai perkembangan dan regulasi AI. Padahal, dalam dunia teknologi, superintelligence memiliki makna khusus untuk AI yang kemampuan kognitifnya melampaui manusia dalam hampir seluruh aspek berpikir, sementara teknologi seperti itu hingga kini belum tercapai. Trump sebelumnya menegaskan tidak akan memperlambat pertumbuhan AI dan menyebut dominasi AS dalam teknologi tersebut sebagai persoalan keamanan nasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Yusuf Reza Permadi (Naufal)
#Global #Pemerintah #DailyNews #AmerikaSerikat #ArtifialInteligence #AI #SuperInteligence #SI
#Music: Pressed Newsroom No 2 (AI)
Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2026/09/30/132738970/trump-perintahkan-ai-diganti-nama-jadi-si-lembaga-federal-as-wajib-patuh