GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas gabungan menangkap kapal asal Filipina yang menyelundupkan 4,1 ton sianida ilegal senilai Rp3 miliar di perairan Muara Pulau Lango, Gorontalo Utara. 4 WNA ditangkap dalam kasus ini.
Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim gabungan mencegat aktivitas kapal asal Filipina di perairan Muara Pulau Lango, Tolinggula, Gorontalo Utara.
Petugas berupaya menghentikan laju kapal yang mengangkut sianida ilegal.
Muatan sianida di kapal telah dipindahkan ke truk yang ditangkap petugas di sekitar gudang padi.
Petugas kemudian menyita 80 karung sianida dengan total berat 4,1 ton di dalam truk, senilai Rp3 miliar.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap 4 warga negara asing yang berada di kapal.
Penangkapan ini merupakan penindakan ketiga yang dilakukan petugas gabungan.
Polisi juga menangkap 2 WNI yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut sianida. Para pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga Penyelundupan Beras Hingga Pakaian Impor Bekas Ilegal Digagalkan | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/692028/penyelundupan-beras-hingga-pakaian-impor-bekas-ilegal-digagalkan-jmp
#penyelundupan #kapal #sianida
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/693477/petugas-gabungan-tangkap-kapal-asal-filipina-bawa-4-1-ton-sianida-ilegal-di-gorontalo-berut