JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi penetapan masinis Kereta Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada April lalu.
Dudy menyerahkan proses hukum atas penyidikan kecelakaan kepada Polda Metro Jaya.
Menhub Dudy mengaku telah melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia untuk memperbaiki teknis perkeretaapian, sesuai rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Saat ditanya pihak mana lagi yang patut bertanggung jawab, Dudy tidak mau menjawab dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.