Kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 27 April 2026 terjadi dalam rangkaian dua peristiwa. Awalnya, taksi Green SM tertabrak KRL di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur. Setelah kejadian tersebut, rangkaian KRL mengalami gangguan dan berhenti di sekitar Stasiun Bekasi Timur, sebelum kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek.
Polisi kemudian menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP dan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda. Dalam perkara AN, penyidik turut menganalisis data logger perjalanan KA Argo Bromo Anggrek yang menunjukkan pengereman darurat dilakukan saat kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tabrakan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Mohamad Bintang Pamungkas
Video Editor: Fajar Riyanto
Narator: Fajar Riyanto
Produser: Abba Gabrillin
#Peristiwa #KecelakaanKereta #vjlab #BekasiTimur #ArgoBromoAnggrek #KRL #Masinis #SopirGreenSM #Tersangka