:

Kasus Kecelakaan Kereta Ada 2 Tersangka, Bukan Cuma Masinis

4 hari lalu

Kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 27 April 2026 terjadi dalam rangkaian dua peristiwa. Awalnya, taksi Green SM tertabrak KRL di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur. Setelah kejadian tersebut, rangkaian KRL mengalami gangguan dan berhenti di sekitar Stasiun Bekasi Timur, sebelum kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek.

Polisi kemudian menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP dan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda. Dalam perkara AN, penyidik turut menganalisis data logger perjalanan KA Argo Bromo Anggrek yang menunjukkan pengereman darurat dilakukan saat kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tabrakan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Mohamad Bintang Pamungkas

Video Editor: Fajar Riyanto

Narator: Fajar Riyanto 

Produser: Abba Gabrillin

#Peristiwa #KecelakaanKereta #vjlab #BekasiTimur #ArgoBromoAnggrek #KRL #Masinis #SopirGreenSM #Tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke