Masinis Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Menhub Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memberikan tanggapan terkait penetapan masinis Kereta Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada April 2026. Terkait kasus ini, Menhub menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut harus bertanggung jawab atas peristiwa nahas tersebut, Menhub mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV