Sebanyak 14.000 kasus hukum berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut penyelesaian tersebut membuat negara menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.
Dari sekitar 16.000 aduan yang masuk, 14.000 kasus diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Sementara itu, 2.000 kasus lainnya diteruskan melalui bantuan hukum gratis.
Presiden Prabowo Subianto juga mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum serta penguatan Posbankum yang tersebar di sekitar 83.960 desa dan kelurahan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kecil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Wiyudha Betha Dinaragis
===================================== Sempat bekerja dengan kondisi finansial yang mapan di Brunei Darussalam, Nurul Fitri Hidayati memilih pulang ke Indonesia untuk menjalani hidup yang lebih mandiri. Apa alasannya? Simak video berikut!