Komisi XIII DPR RI menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait keberadaan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR, Umbu Kabunang, usai melakukan peninjauan di lapangan.
Menurut Umbu, fasilitas mewah tersebut dibangun di luar aturan yang berlaku dan berdiri bukan di atas tanah negara atau tanah Kementerian Imipas.
Pihaknya menilai keberadaan fasilitas tersebut patut diduga dipergunakan untuk kepentingan pihak tertentu di dalam lapas.
"Kami lihat yang sedang menonjol sekarang ada fasilitas mewah yang dipergunakan di dalam lingkungan lapas yang menyalahi aturan. Dan itu sudah bisa kita simpulkan, telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam membangun fasilitas ini. Apalagi ini bukan, dalam satu lingkungan lapas, tapi ini bukan tanah negara, bukan tanah Kementerian Imipas," ujar Umbu di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#peristiwaa #viral #umbukabunang #lapascibinong #penyelundupanlapas #dprri #vjlab