JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin, 28 September 2026, Mahkamah Agung RI menerima kunjungan delegasi Negara Palestina dalam agenda "Trilateral Law Enforcement Dialogue" di Ruang Rapat Panitera, Mahkamah Agung, Jakarta. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Pemerintah Australia, perwakilan Bappenas RI, serta Kementerian Luar Negeri RI.
Selama dialog yang berlangsung 2 jam, delegasi Palestina menunjukkan ketertarikan terhadap kemajuan peradilan di Indonesia, seperti digitalisasi layanan peradilan, akses terhadap keadilan, hingga transparansi lembaga.
Mahkamah Agung RI menyambut baik dialog trilateral ini. Ketua Kamar Pembinaan MA RI, Syamsul Ma'arif, menyinggung keberhasilan MA mereduksi tunggakan perkara, dari 88 persen menjadi 0,1 sampai 0,3 persen, melalui pemanfaatan ekosistem peradilan digital.
Selain digitalisasi, MA juga membagikan pengalaman perluasan akses peradilan bagi kelompok rentan, masyarakat kurang mampu, serta penyandang disabilitas.
Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik ini, negara-negara yang terlibat diharapkan dapat mempererat kemitraan, sekaligus mendukung penguatan kapasitas dan pembaruan peradilan.
Baca Juga MA Sosialisasikan Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/693175/ma-sosialisasikan-pedoman-pemidanaan-tindak-pidana-terorisme-tertentu-ma-news
#manews #mahkamahagung #palestina
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693408/mahkamah-agung-ri-terima-delegasi-palestina-berdialog-penegakan-hukum-ma-news