:

Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman: Tahanan Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 15 September 2026 lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya menemukan praktik pungutan liar (pungli) bagi warga binaan atau narapidana untuk membayar biaya sebesar Rp250 untuk bisa membawa ponsel di dalam rutan.

"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan, bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000. Dan untuk mereka bisa menggunakan ponsel di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta," ujar Syafrida dalam rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga [FULL] Depan DPR, Ombudsman Buka-bukaan Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di https://www.kompas.tv/nasional/693330/full-depan-dpr-ombudsman-buka-bukaan-temuan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693333/sidak-rutan-pondok-bambu-ombudsman-tahanan-bayar-rp250-juta-untuk-pakai-hp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke