JAKARTA, KOMPASTV - Pemohon gugatan ijazah wapres Gibran, Bonatua Silalahi, memaparkan temuannya terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi.
Bonatua mengatakan penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen resmi dari sejumlah lembaga, bukan berdasarkan informasi dari media sosial.
"Saya di sini enggak pernah pakai data-data medsos. Ini resmi semua. Jadi bisa nanti di-cross check ke lembaga yang mengeluarkannya," ujar Bonatua.
Bonatua mempersoalkan mekanisme penyetaraan pendidikan yang tercantum dalam regulasi yang menjadi rujukannya.
"Yang di sini itu adalah yang disetarakan adalah kemampuannya. Seharusnya yang disetarakan itu adalah kurikulumnya," ujar Bonatua. (timecode 5:05)
Ia mengatakan terdapat sejumlah mata pelajaran yang menurutnya harus dipenuhi dalam proses penyetaraan pendidikan, termasuk Pancasila atau PPKn, Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, dan Matematika.
Menurut Bonatua, dokumen yang diperolehnya hanya berupa surat keterangan dan tidak sesuai dengan mekanisme penyetaraan yang ia pahami berdasarkan aturan yang berlaku.
"Jadi, selain cacat administratif, kita bisa buktikan yang namanya manipulatif," katanya. (timecode 7:18)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#ijazahgibran #bonatuasilalahi #sidangmk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693310/bonatua-soal-dokumen-penyetaraan-pendidikan-gibran-cacat-administratif