JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyinggung Hakim Konstitusi Saldi Isra terkait sidang pembuktian perkara syarat pencalonan Gibran Rakabuming.
Refly kemudian menyinggung Hakim Konstitusi Saldi Isra dan hakim MK lainnya.
"Nah, di MK ini karena orang pintar semua, ya kan, ada teman-teman kita semua di sana kan Saldi Isra dan lain sebagainya, kadang-kadang kurang mau mendengarkan. Maunya didengarkan," ujar Refly. (timecode 5:05)
Ia berharap pernyataan tersebut dapat menjadi masukan bagi para hakim MK, termasuk Saldi Isra.
"Ah, ini karena mentalitas sebagai narasumber sebenarnya. Biasanya mudah-mudahan didengarkan oleh Saldi Isra dan kawan-kawan," katanya.
Refly juga menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya dapat membuktikan dalil mengenai persyaratan ijazah atau diploma setara SMA yang dipersoalkan terhadap Gibran.
"Kami yakin seyakin-yakinnya bisa membuktikan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki persyaratan ijazah, sertifikat atau diploma setara SLA," ujar Refly.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693309/gugatan-ijazah-gibran-refly-harun-minta-hakim-mk-saldi-isra-buka-ruang-pembuktian