Biaya penggantian sertifkat tanah lama menjadi elektronik perlu diketahui masyarakat.
Pasalnya, peralihan sertifikat tanah fisik menjadi elektronik sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Meski secara bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertifikat lama berbentuk warkah/buku hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahannya karena tetap berlaku secara hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Suhaeila Bahfein Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Farid Firdaus