:

Ombudsman Ungkap Temuan Baru: Tarif Selundupkan HP ke Rutan Tembus Rp 250 Juta

11 jam lalu

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, membeberkan sejumlah temuan hasil pengawasan dan sidak di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan).

Temuan tersebut mencakup dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan nominal fantastis hingga keterlibatan pesohor di fasilitas khusus.

​Terkait dengan maraknya pungli, Syafrida menyatakan bahwa persoalan ini bersifat jamak dan tidak hanya terjadi di satu lokasi saja.

​"Iya, terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke lapas dengan angka yang fantastis, itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan. Dan itu disaksikan oleh petugas lapas juga. Jadi Rp 250 juta itu keluar dari warga binaan, bukan dari yang lain," ujar Syafrida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).


Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #ombudsman #lapas #penyelundupanlapas #dprri #vjlab #RutanPondokBambu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke