Penggugat perkara sengketa syarat administrasi dan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana mengungkapkan pihaknya tengah merampungkan daftar saksi dan ahli menjelang sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terus terang, ini agak kesulitan mencari ahli dan mencari saksi karena berbagai macam faktor. Ini kan perkara yang pasti punya daya tekan yang tidak mudah, sehingga mungkin beberapa teman punya pertimbangan-pertimbangan," ujar Denny di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memaparkan, pihaknya tidak sembarangan memilih nama. Denny mematok tiga kriteria utama, yakni harus otoritatif, artikulatif, dan bernyali.
"Kami mencari ahli yang otoritatif, artinya punya kredibilitas di hadapan hakim konstitusi yang sangat terpelajar. Kami juga mencari yang artikulatif saat berbicara menyampaikan pokok pikiran secara jelas dan tegas. Tidak kalah penting, kami mencari saksi dan ahli yang berani maju ke hadapan MK untuk menyampaikan kebenaran," tegasnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Gibran #Ijazah #Jokowi #Politik #MahkamahKonstitusi #RoySuryo #ReflyHarun #News ##vjlab