Demo yang dilakukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyuarakan 11 poin krusial dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Selasa (29/9/2026).
Salah satunya terkait pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Ketua Umum Gabungan Serikat Perburuhan Indonesia (GSPI) sekaligus Presidium Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Rudi HB Daman, mengatakan, buruh mengusulkan PKWT hanya berlaku satu tahun dengan masa perpanjangan.
Ya, PKWT polis besar menuntut bahwa PKWT itu jangan 5 tahun seperti yang selama ini. Itu terjadi eksploitasi dan juga banyak hal masalah. Koalisi besar memusingkan PKWT itu hanya berlaku 1 tahun dengan masa perpanjangannya, ujar Rudi di depan Gedung DPR, Selasa.
Buruh juga meminta adanya tambahan upah sebesar 25 persen saat masa kontrak berakhir serta kompensasi bagi pekerja.
Mereka mendesak DPR mengakomodasi aspirasi tersebut dalam RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai sebelum 30 Oktober.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#RUUKetenagakerjaan #Buruh #PKWT #DPRRI #vjlab