JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait gugatan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming oleh Denny Indrayana pada Rabu, 30 September 2026.
Pada sidang sebelumnya, sejumlah fakta terkuak. KPU mengakui tidak melakukan verifikasi faktual atas surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemendikbud.
Lalu, seperti apa sidang lanjutan gugatan ijazah Wapres Gibran?
Simak pembahasannya bersama Ketua Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyand, serta Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, pada Selasa, (29/9/2026), dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV.
Baca Juga FULL! Ijazah Gibran! Gibranisti Ungkap Kelemahan Gugatan Denny hingga Bantah Refly Harun | ZOOMCAST di https://www.kompas.tv/talkshow/693178/full-ijazah-gibran-gibranisti-ungkap-kelemahan-gugatan-denny-hingga-bantah-refly-harun-zoomcast
#mk #ijazahgibran #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693194/full-beda-andi-azwan-ray-gugatan-ijazah-wapres-gibran-di-mk-lanjut-sidang-pembuktian-sapa-pagi