Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka menyoroti pembebasan bersyarat terpidana Indra Kenz di tengah temuan fasilitas mewah Lapas Cibinong.
Rieke mempertanyakan terpidana kasus pidana ekonomi dengan jumlah korban yang banyak dapat begitu saja bebas bersyarat.
"Jangan lagi ramai lapas seperti ini ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan privilege di (lapas) Cibinong," ujar Rieke dalam rapat dengar pendapat bersama Kemenimipas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV