Tiga pelaku pencurian raket padel senilai Rp30 juta di sebuah lapangan padel di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Salah satu pelaku diketahui merupakan petugas keamanan lapangan padel tersebut.
Aksi pencurian terekam kamera CCTV. Pelaku terlihat mengambil raket padel seorang diri saat kondisi lapangan sedang sepi.
Polisi menduga pencurian telah direncanakan dengan sengaja membiarkan ruang resepsionis tidak terkunci sehingga salah satu pelaku dapat leluasa mengambil raket.
Raket tersebut rencananya dijual secara daring dengan harga Rp6,5 juta. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.