KOMPAS.TV – Penertiban warung penjual minuman keras tanpa izin di Padang, Sumatera Barat, diwarnai kericuhan. Pemilik warung melawan saat petugas Satpol PP hendak menyita dagangan.
Upaya anggota Satpol PP Kota Padang menertibkan warung yang menjual minuman keras tanpa izin mendapat perlawanan dari pemilik warung. Pemilik menolak dagangannya disita oleh petugas.
Dalam penertiban tersebut, dua petugas mengalami luka dan mendapat perawatan medis. Meski mendapat perlawanan, petugas tetap menyita sejumlah botol minuman keras tanpa izin.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Satpol PP Padang juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses selanjutnya.