Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melanjutkan sidang sengketa syarat pencalonan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke tahap pembuktian pada Rabu (30/9/2026). Perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut akan mengagendakan pemeriksaan serta mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon.
Perwakilan tim pemohon, Denny Indrayana, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan nama-nama saksi dan ahli yang akan dibawa ke persidangan MK.
"Kami akan rapatkan malam ini, besok kami akan bertemu dengan beberapa kandidat saksi dan ahli," ujar Denny, Senin (28/9/2026).