JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Sulsel menetapkan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam konferensi pers pada Senin (28/9/2026), Polda Sulsel mengungkapkan telah memanggil Bupati Gowa untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka terkait tindak lanjut penetapan tersangka.
Polda Sulsel juga mengeluarkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Husniah Talenrang.