Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ternyata masih ada Peraturan Daerah (Perda) yang membolehkan warga membakar lahan dengan kuota 2 hektar per orang.
Perda semacam itu ditemukan di delapan daerah berbeda.
Menurut Prabowo, perda-perda tersebut adalah jalan masuk bagi orang yang hendak membakar lahan tanpa konsekuensi hukum, akibatnya adalah kebakaran yang susah dihentikan.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Danu Damarjati
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya
` #Prabowo #Karhutla #Cut
[2026092517043861]