JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Di tengah proses hukum tersebut, muncul sorotan soal sikap partai-partai politik pendukung pemerintah yang dinilai belum terlihat aktif memberikan dukungan politik kepada Gibran.
Padahal, gugatan ini tidak hanya menyangkut pribadi Gibran, tetapi juga berkaitan dengan kedudukannya sebagai Wakil Presiden hasil Pemilu 2024.
Apakah minimnya keterlibatan koalisi memang menunjukkan bahwa masalah ini dianggap sebagai persoalan pribadi Gibran, atau ada pertimbangan politik tertentu di balik sikap tersebut?
Kita akan bahas dengan Dedek Prayudi, Ketua DPP PSI, dan Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.