:

FULL! Gugatan Ijazah Wapres Gibran, Ditinggalkan Koalisi Partai? |KOMPAS PETANG

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Hingga sidang ke dua bergulir di Mahkamah Konstitusi parpol koalisi Gibran belum ada yang berkomentar, atau memberi dukungan secara terbuka.

Politisi Golkar David Pajung menjelaskan dua hal di antaranya partai-partai ini memang masih fokus di dalam kerja-kerja kabinet, kerja-kerja politik.

Kemudian poin kedua David menilai secara politik dan hukum yang dilakukan seorang Denny Indrayana tidak punya kekuatan.

“Baik itu secara konstitusi, secara hukum, maupun secara politik. Karena apa? Kita yakin, partai-partai juga yakin, Mas Gibran sebagai wakil presiden juga yakin bahwa itu akan mental, bahwa prosesnya itu diterima secara teregistrasi dan melalui proses ya MK. MK membuka diri untuk itu. Tetapi pertama secara substansi hukum ya konstitusi ini kan laporan PHPU,” kata David.

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro mengatakan polemik terkait Jokowi maupun Gibran juga dapat berpengaruh terhadap kepentingan elektoral partai politik.

Agung menilai partai politik dapat mempertimbangkan dampak politik apabila memberikan dukungan secara terbuka kepada Gibran dalam persoalan tersebut.

“Kalau untuk mendukung Mas Gibran secara personal, partai-partai khawatir residunya akan terdampak ke mereka,” kata Agung.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#ijazahgibran #partai #mahkamahkonstitusi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692818/full-gugatan-ijazah-wapres-gibran-ditinggalkan-koalisi-partai-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke