JAKARTA, KOMPASTV - Hingga sidang ke dua bergulir di Mahkamah Konstitusi parpol koalisi Gibran belum ada yang berkomentar, atau memberi dukungan secara terbuka.
Politisi Golkar David Pajung menjelaskan dua hal di antaranya partai-partai ini memang masih fokus di dalam kerja-kerja kabinet, kerja-kerja politik.
Kemudian poin kedua David menilai secara politik dan hukum yang dilakukan seorang Denny Indrayana tidak punya kekuatan.
“Baik itu secara konstitusi, secara hukum, maupun secara politik. Karena apa? Kita yakin, partai-partai juga yakin, Mas Gibran sebagai wakil presiden juga yakin bahwa itu akan mental, bahwa prosesnya itu diterima secara teregistrasi dan melalui proses ya MK. MK membuka diri untuk itu. Tetapi pertama secara substansi hukum ya konstitusi ini kan laporan PHPU,” kata David.
Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro mengatakan polemik terkait Jokowi maupun Gibran juga dapat berpengaruh terhadap kepentingan elektoral partai politik.
Agung menilai partai politik dapat mempertimbangkan dampak politik apabila memberikan dukungan secara terbuka kepada Gibran dalam persoalan tersebut.
“Kalau untuk mendukung Mas Gibran secara personal, partai-partai khawatir residunya akan terdampak ke mereka,” kata Agung.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#ijazahgibran #partai #mahkamahkonstitusi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/692818/full-gugatan-ijazah-wapres-gibran-ditinggalkan-koalisi-partai-kompas-petang