Kabar kebebasan Mary Jane Veloso disambut oleh Beranda Migran, setelah Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, memberikan pengampunan mutlak kepadanya. Diketahui, Mary Jane sebelumnya, merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Indonesia.
Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy menyebut, setelah lebih dari 16 tahun menjalani kurungan di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan. Menurut Hanindha, kebebasan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang Mary Jane dan keluarganya, bersama organisasi pekerja migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, kelompok hak asasi manusia, pengacara, aktivis, dan jaringan solidaritas internasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Abba Gabrillin
#Hukum #Kriminal #Dailynews #MaryJaneBebas #MaryJane
Music: Hologram - Bobby Richards