:

Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Bebas Mutlak

13 jam lalu

Kabar kebebasan Mary Jane Veloso disambut oleh Beranda Migran, setelah Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, memberikan pengampunan mutlak kepadanya. Diketahui, Mary Jane sebelumnya, merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Indonesia.

Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy menyebut, setelah lebih dari 16 tahun menjalani kurungan di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan. Menurut Hanindha, kebebasan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang Mary Jane dan keluarganya, bersama organisasi pekerja migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, kelompok hak asasi manusia, pengacara, aktivis, dan jaringan solidaritas internasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Angela Putri Defana

Narator: Angela Putri Defana

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Abba Gabrillin


#Hukum #Kriminal #Dailynews #MaryJaneBebas #MaryJane 


Music: Hologram - Bobby Richards

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke