KOMPAS.TV – Seorang santri di bawah umur di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di pondok pesantren.
Korban diduga dianiaya di dalam kamar pondok pesantren. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban pulang ke rumah dan mengaku telah dipukuli beberapa kali oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk korban.
Dari hasil identifikasi awal, polisi menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku yang masih di bawah umur. Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.